Surat Edaran Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 2018
6/11/2018
Surat Edaran Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Setelah Cuti Bersama Idul Fitri 2018 - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Surat Edaran Menpan RB Tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Setelah Cuti Bersama Idul Fitri 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 Perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1239 H.
Melalui Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Negara setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Adapun salinan Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H atau 2018, adalah sebagai berikut:
Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara, serta optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Dengan ini kami memohon agar setiap intansi melakukan Pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H melaporan hasilnya pada tanggal 21 Juni 2018, kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada hari yang sama.
Kemudian, laporan yang dimaksudkan dapat disampaikan melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id secara online, dan apabila terdapat kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi melalui aplikasi Whatsapp/SMS dengan nomor 081398568088.
Rekomendasi kami:
SE Menpan RB Tentang Disiplin Pelaksanaan Cuti Bersama PNS 2018
Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama PNS/ASN
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum memiliki Surat Edaran Menpan RB Tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H atau 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
SE Menpan RB No. B/18/M.SM.00.01/2018 Link 1, Unduh
SE Menpan RB No. B/18/M.SM.00.01/2018 Link 2, Unduh
Demikian Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 Perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1239 H.
Melalui Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar segenap pimpinan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dapat melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Negara setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Adapun salinan Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H atau 2018, adalah sebagai berikut:
Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara, serta optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Dengan ini kami memohon agar setiap intansi melakukan Pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H melaporan hasilnya pada tanggal 21 Juni 2018, kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada hari yang sama.
Kemudian, laporan yang dimaksudkan dapat disampaikan melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id secara online, dan apabila terdapat kesulitan dalam proses pelaporan dapat menghubungi melalui aplikasi Whatsapp/SMS dengan nomor 081398568088.
Rekomendasi kami:
SE Menpan RB Tentang Disiplin Pelaksanaan Cuti Bersama PNS 2018
Keppres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Cuti Bersama PNS/ASN
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum memiliki Surat Edaran Menpan RB Tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H atau 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
SE Menpan RB No. B/18/M.SM.00.01/2018 Link 1, Unduh
SE Menpan RB No. B/18/M.SM.00.01/2018 Link 2, Unduh
Demikian Surat Edaran Menpan RB tentang Permintaan Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran PNS Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1239 H yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.