Modul Supervisi Akademik 2018 (Diklat Calon Pengawas Sekolah)
11/18/2018
Modul Supervisi Akademik 2018 (Diklat Calon Pengawas Sekolah) - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Modul Pengelolaan Supervisi Akademik 2018 (Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah) yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Supervisi akademik adalah nerupakan serangkaian kegiatan membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Tugas supervisi akademik pengawas sekolah meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.
Kegiatan pembinaan dalam supervisi akademik terhadap guru menyangkut kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran. Selanjutnya pemantauan fokus pada pelaksanaan standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian. Pengawas sekolah sebagai supervisor dapat mengembangkan supervisi akademik dengan memberikan motivasi dan memberikan pelayanan supervisi akademik secara optimal kepada para pendidik sesuai kondisi pendidik yang ada di sekolah. Dari kegiatan ini diharapkan terjadi perubahan perilaku pendidik ke arah yang lebih berkualitas dan akan menimbulkan perilaku belajar peserta didik menjadi lebih baik. Proses pembelajaran yang berkualitas dan hasil belajar peserta didik yang baik merupakan satu indikator keberhasilan kinerja Pengawas Sekolah. Penguasaan kompetensi supervisi akademik merupakan bekal utama dalam melaksanakan tugas pengawasan. Untuk mencapai hal tersebut, calon pengawas sekolah diberi bekal melalui pelatihan membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta tindak lanjut supervisi akademik.
Perlu diketahui bersama, pengawas sekolah harus memiliki komitmen bersama untuk membina, membimbing dan mendampingi kepala sekolah, kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif. Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu sesuai dengan tuntutan kebijakan implementasi kurikulum terkini (penguatan pendidikan karakater, literasi, HOTS, dan keterampilan abad 21). Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru.
Modul Supervisi Akademik berisi tentang: (1) Perencanaan Supervisi Akademik, (2) Pelaksanaan Supervisi Akademik; dan (3) Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum memiliki Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Diklat Calon Pengawas Sekolah Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematakan di bawah ini;
Modul Supervisi Akademik.pdf, Unduh
Demikian Modul Supervisi Akademik Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Supervisi akademik adalah nerupakan serangkaian kegiatan membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Tugas supervisi akademik pengawas sekolah meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.
Kegiatan pembinaan dalam supervisi akademik terhadap guru menyangkut kemampuan pendidik dalam mengelola proses pembelajaran. Selanjutnya pemantauan fokus pada pelaksanaan standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar penilaian. Pengawas sekolah sebagai supervisor dapat mengembangkan supervisi akademik dengan memberikan motivasi dan memberikan pelayanan supervisi akademik secara optimal kepada para pendidik sesuai kondisi pendidik yang ada di sekolah. Dari kegiatan ini diharapkan terjadi perubahan perilaku pendidik ke arah yang lebih berkualitas dan akan menimbulkan perilaku belajar peserta didik menjadi lebih baik. Proses pembelajaran yang berkualitas dan hasil belajar peserta didik yang baik merupakan satu indikator keberhasilan kinerja Pengawas Sekolah. Penguasaan kompetensi supervisi akademik merupakan bekal utama dalam melaksanakan tugas pengawasan. Untuk mencapai hal tersebut, calon pengawas sekolah diberi bekal melalui pelatihan membuat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta tindak lanjut supervisi akademik.
Perlu diketahui bersama, pengawas sekolah harus memiliki komitmen bersama untuk membina, membimbing dan mendampingi kepala sekolah, kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif. Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu sesuai dengan tuntutan kebijakan implementasi kurikulum terkini (penguatan pendidikan karakater, literasi, HOTS, dan keterampilan abad 21). Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru.
Modul Supervisi Akademik berisi tentang: (1) Perencanaan Supervisi Akademik, (2) Pelaksanaan Supervisi Akademik; dan (3) Penyusunan Laporan dan Tindak Lanjut Supervisi Akademik. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu yang belum memiliki Modul Pengelolaan Supervisi Akademik Diklat Calon Pengawas Sekolah Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematakan di bawah ini;
Modul Supervisi Akademik.pdf, Unduh
Demikian Modul Supervisi Akademik Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.