Pedoman Inobel Dikmen dan Diksus 2019
5/18/2019
SiswaSiana - Download Pedoman Lomba Inobel Dikmen dan Diksus Tahun 2019, Juknis / Juklak Lomba Inobel Dikmen dan Diksus 2019 disusun sebagai acuan pelaksanaan lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tingkat Nasional Tahun 2019.
Lomba Karya Inovasi Pembelajaran SMA/SMK dan Pendidikan Khusus merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelajaran maka dengan demikian Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Inobel Dikmen (SMA/SMK) dan Diksus Tahun 2019.
Berikut ini Persyaratan Peserta, Tata Cara Pendaftran dan Persyaratan Proposal Lomba Inobel Dikmen dan diksus tahun 2019:
1. Persyaratan Peserta:
a. guru SMA/SMK/Sekolah Pendidikan Khusus;
b. memiliki NUPTK;
c. Tercatat di DAPODIK Kemdikbud;
d. melampirkan surat rekomendasi mengikuti lomba dari Kepala Sekolah;
e. belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 tingkat nasional pada lomba untuk guru yang diselenggarakan oleh Kesharlindung Dikmen dan Diksus dua tahun terakhir (2017 – 2018);
f. tidak sedang bertugas sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
2. Tata Cara Pendaftaran:
a. pendaftaran secara online pada laman https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id;
b. waktu pendaftaran mulai tanggal 13 Mei s.d. 20 Juni 2019;
c. setiap peserta hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif;
d. mengirimkan proposal dan persyaratan lainnya secara online melalui laman https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id/;
3. Persyaratan Proposal
a. bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi;
b. metode penelitian dapat menggunakan penelitian tindakan, eksperimen, dan Penelitian dan Pengembangan/Research and Development (R&D);
c. memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman;
d. format PDF;
e. karya inovasi harus asli (karya peserta bukan plagiat);
f. jumlah halaman proposal 10-15 halaman tidak termasuk lampiran;
g. belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba.
4. Setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, dan melaksanakan kegiatan penelitian inovasi pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
5. Bagi peserta yang proposal penelitiannya terpilih akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penulisan laporan hasil penelitian.
6. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut ini link download Pedoman (Panduan) dan Surat Edaran Lomba Inobel Dikmen dan Diksus Tahun 2019:
Pedoman Inobel Dikmen dan Diksus 2019.pdf, Unduh
Surat Edaran Inobel Dikmen dan Diksus 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait Penyelenggaraan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tingkat Nasional Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Lomba Karya Inovasi Pembelajaran SMA/SMK dan Pendidikan Khusus merupakan salah satu upaya dalam peningkatan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelajaran maka dengan demikian Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Inobel Dikmen (SMA/SMK) dan Diksus Tahun 2019.
Berikut ini Persyaratan Peserta, Tata Cara Pendaftran dan Persyaratan Proposal Lomba Inobel Dikmen dan diksus tahun 2019:
1. Persyaratan Peserta:
a. guru SMA/SMK/Sekolah Pendidikan Khusus;
b. memiliki NUPTK;
c. Tercatat di DAPODIK Kemdikbud;
d. melampirkan surat rekomendasi mengikuti lomba dari Kepala Sekolah;
e. belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 tingkat nasional pada lomba untuk guru yang diselenggarakan oleh Kesharlindung Dikmen dan Diksus dua tahun terakhir (2017 – 2018);
f. tidak sedang bertugas sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
2. Tata Cara Pendaftaran:
a. pendaftaran secara online pada laman https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id;
b. waktu pendaftaran mulai tanggal 13 Mei s.d. 20 Juni 2019;
c. setiap peserta hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif;
d. mengirimkan proposal dan persyaratan lainnya secara online melalui laman https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id/;
3. Persyaratan Proposal
a. bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi;
b. metode penelitian dapat menggunakan penelitian tindakan, eksperimen, dan Penelitian dan Pengembangan/Research and Development (R&D);
c. memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman;
d. format PDF;
e. karya inovasi harus asli (karya peserta bukan plagiat);
f. jumlah halaman proposal 10-15 halaman tidak termasuk lampiran;
g. belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba.
4. Setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, dan melaksanakan kegiatan penelitian inovasi pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
5. Bagi peserta yang proposal penelitiannya terpilih akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penulisan laporan hasil penelitian.
6. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut ini link download Pedoman (Panduan) dan Surat Edaran Lomba Inobel Dikmen dan Diksus Tahun 2019:
Pedoman Inobel Dikmen dan Diksus 2019.pdf, Unduh
Surat Edaran Inobel Dikmen dan Diksus 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait Penyelenggaraan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tingkat Nasional Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.