Panduan Verval GTK 2019
11/16/2019
SiswaSiana - Panduan Verval GTK 2019. Halo soab SiswaSiana, pada postingan ini saya akan share Panduan Verval GTK untuk Pengelolaan Data GTK/PTK dan NUPTK yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Panduan Aplikasi Verval GTK ini di buat oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:
Panduan Aplikasi Verval GTK ini di buat oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:
- Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, PLB.
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Non Formal (KB/TPA/SPS, PKBM/TBM, Kursus, dan UPT)
- Guru PNS/CPNS, Pengawas PNS, dan Guru bukan PNS
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan bukan PNS
- S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006
- Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan PaudDikmas dengan ketentuan:
a. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
b. Kandidat guru dan tenaga kependidkan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK:
i. Guru dan tenaga kependidikan PNS: SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Dinas Pendidikan
ii. Guru dan tenaga kependidikan non PNS:
1) Di sekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
2) Di sekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut) - Guru yang aktif tidak dalam dapodik (Guru Kemenag):
a. Diajukan oleh operator Disdik melalui aplikasi verval GTK
b. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
c. Kandidat guru penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK:
i. Guru PNS, SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik
ii. Guru non PNS:
1) Disekolah negeri: SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
2) Disekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut) - Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada
MEKANISME PENERBITAN NUPTK GTK KEMENDIKBUD
MEKANISME PENERBITAN/PENONAKTIFAN NUPTK GTK KEMENAG
Selengkapnya, silahkan anda download Panduan Verval GTK(Pengelolaan Data GTK dan NUPTK) Tahun 2019 melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
Panduan Verval GTK.pdf, Unduh
Demikianlah Panduan Verval GTK / PTK Tahun 2019 yang dapat saya bagikan kepada teman-teman guru, semoga bermanfaat.
MEKANISME PENERBITAN/PENONAKTIFAN NUPTK GTK KEMENAG
Selengkapnya, silahkan anda download Panduan Verval GTK(Pengelolaan Data GTK dan NUPTK) Tahun 2019 melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
Panduan Verval GTK.pdf, Unduh
Demikianlah Panduan Verval GTK / PTK Tahun 2019 yang dapat saya bagikan kepada teman-teman guru, semoga bermanfaat.