Permenpan RB 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019
11/01/2019
SiswaSiana - Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. Mewujudkan program kerja Pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi Indonesia maju, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dengan jumlah yang proporsional pada instansi pusat dan instansi daerah yang efisien dan diprioritaskan pada bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, infrastruktur, investasi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara nasional tahun 2019 yaitu positive growth bagi tenaga guru dan kesehatan serta zero growth bagi tenaga teknis lainnya. Total alokasi penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk instansi pusat dan instansi daerah berjumlah 197.111 (seratus sembilan puluh tujuh ribu seratus sebelas) dengan rincian:
a. instansi pusat sejumlah 37.854 (tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh empat); dan
b. instansi daerah sejumlah 159.257 (seratus lima puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh).
Kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 serta Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk Jabatan fungsional dan Jabatan Pelaksana meliputi bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. infrastruktur; dan
d. yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, dan efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara, hasil tersebut dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan pegawai secara nasional dan sebagai dasar dalam perumusan dan penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Khusus untuk Instansi Daerah, penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 memperhatikan rencana strategis, organisasi perangkat daerah, pegawai eksisting, dan Batas Usia Pensiun serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penyediaan gaji, tunjangan, dan biaya diklat serta biaya lainnya.
Informasi selengkapanya, silahkan baca pada Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
Permenpan RB 23 Tahun 2019.pdf, Unduh
Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara nasional tahun 2019 yaitu positive growth bagi tenaga guru dan kesehatan serta zero growth bagi tenaga teknis lainnya. Total alokasi penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil untuk instansi pusat dan instansi daerah berjumlah 197.111 (seratus sembilan puluh tujuh ribu seratus sebelas) dengan rincian:
a. instansi pusat sejumlah 37.854 (tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh empat); dan
b. instansi daerah sejumlah 159.257 (seratus lima puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh).
Kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 serta Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II.
Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk Jabatan fungsional dan Jabatan Pelaksana meliputi bidang:
a. pendidikan;
b. kesehatan;
c. infrastruktur; dan
d. yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, dan efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara, hasil tersebut dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan pegawai secara nasional dan sebagai dasar dalam perumusan dan penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Khusus untuk Instansi Daerah, penetapan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 memperhatikan rencana strategis, organisasi perangkat daerah, pegawai eksisting, dan Batas Usia Pensiun serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penyediaan gaji, tunjangan, dan biaya diklat serta biaya lainnya.
Informasi selengkapanya, silahkan baca pada Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 melalui link yang saya sematkan di bawah ini:
Permenpan RB 23 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikianlah Permenpan RB 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.