Surat Ketentuan Pungutan di SMA, SMK, SLB

Surat Ketentuan Pungutan di SMA, SMK, SLB  - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Surat Ketentuan Pungutan di SMA/SMK resmi dari Sekjen Kemdikbud yang bisa anda unduh secara gratis.

Sekretaris Jendral Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 22 Desember 2017 terkait tentang Penjelasan Mengenai Larangan Pungutan di SMA/SMK/SLB. Pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik.

Berdasarkan ketentuan tersebut pihak sekolah SMA/SMK/SLB dapat melakukan pungutan baik menggunakan istilah pungutan pendidikan maupun istilah lain seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Komite Sekolah dilarangan mengadakan pungutan dan diperolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan/sumbangan.

Berikut ini contoh penampakan gambar Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemendikbud tentang Penjelasan Mengenai Larangan Pungutan di SMA/SMK/SLB.


Selengkapnya, bagi bapak/ibu guru yang ingin mengunduh Surat Sekjen Kemdikbud Tentang ketentuan Pungutan di SMA/SMK/SLB malalui tautan link dibwah ini

Surat Sekjen Kemdikbud ketentuan Pungutan di SMA/SMK/SLB.pdf, Unduh File

Demikian Surat Ketentuan Pungutan di SMA, SMK dari Sekjen Kemdikbud yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel