Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD Tahun 2018

Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD Tahun 2018 - Halo sobat webisteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Sarana Pembelajaran/ Alat Permainan Edukatif  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 09 Tahun 2018
Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran/ Alat Permainan Edukatif  Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.

Sarana Pembelajaran PAUD adalah merupakan seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak. Bantuan Sarana Pembelajaran/Alat Permainan Edukatif Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD yang dimaksudkan dalam juknis ini adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan PAUD dan satuan Pendidikan Nonformal (satuan PNF) yang menyelenggarakan program PAUD berupa Alat Permainan Edukatif (APE) baik indoor maupun outdoor yang mendukung pembelajaran PAUD.


Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD dimaksudkan untuk membantu lembaga/ satuan PAUD menyediakan sarana pembelajaran yang sesuai standart untuk meningkatkan mutu layanannya. Hal ini sesuai apa yang dinyatakan dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD, bahwa sarana prasarana merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini.

Untuk mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta akuntabilitas pelaksanaan bantuan sarana pembelajaran/APE PAUD, agar tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, maka diterbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD Tahun 2018.

Tujuan Penggunaan Bantuan APE PAUD Tahun 2018 ditujukan untuk:

  1. Mendukung satuan PAUD dan satuan PNF yang menyelenggarakan program PAUD dalam penyediaan Sarana Pembelajaran/APE PAUD.
  2. Memberikan motivasi satuan PAUD dan program PAUD pada satuan PNF untuk menjadi PAUD rujukan.
  3. Meningkatkan mutu layanan PAUD.

Sasaran Penerima “Bantuan APE PAUD Tahun 2018” adalah sebagai berikut:

  1. Satuan PAUD yang terdiri atas Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis, seperti: POS PAUD, PAUD-BIA, PAUD-PAK, PAUD-TPQ, TAAM, BAMBIM, TAPAS, dan sejenisnya;
  2. Satuan pendidikan nonformal berbentuk Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang menyelenggarakan program PAUD. Satuan PAUD dan Program PAUD pada Satuan Pendidikan Nonformal ini berpotensi sebagai PAUD Rujukan/Pembina/Percontohan di wilayahnya.

Waktu Pelaksanaan Bantuan APE PAUD Tahun 2018, adalah sebagai berikut:


Indikator Keberhasilan
1. Tersalurkannya dana bantuan secara tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran;
2. Terselenggaranya bantuan sesuai ketentuan dalam juknis;
3. Adanya laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan secara benar sesuai ketentuan.

Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran/ Alat Permainan Edukatif  PAUD Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.

Juknis Bantuan APE PAUD 2018.pdf, Unduh
Lampiran Juknis Bantuan APE PAUD 2018.docx, Unduh

Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Sarana Pembelajaran/ Alat Permainan Edukatif  Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel