Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN

Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Peserta CAT BKN Penerimaan CPNS Tahun 2018.

Tata Tertib Seleksi CAT BKN ini di kutip dari Perka BKN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

Apa saja Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN? Silahkan anda pahami tata tertibnya melalui salianan Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN di bawah ini;


TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
1 . Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
b. Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
f. Peserta menggunakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
g. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
i. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
1) buku - buku dan catatan lainnya.
2) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapur, jam tangan, bolpoint.
3) makanan dan minuman.
4) senjata aprltajam atau sejenisnya.
j Peserta dilarang:
1) bertanyalberbicara dengan sesama peserta tes;
2) menerirnalmemberikan sesuatu danf kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
4) merokok dalam ruangan tes.
k. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
l. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

2. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib huruf (i) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf fi) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

3. Lain-lain
Hal - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Selengkapnya, bagi anda yang ingin mengetahui Prosedur, Tata Tertib Pelaksanaan dan lain sebagainya silahkan anda mendownload Perka BKN No 8 Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;

Perka BKN No 8 Tahun 2018.pdf, Unduh

Demikian Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel