Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMA/MA
1/04/2019
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMA/MA - Selain Permendikbud no 35 tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMA-MA yang didasarkan pada kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital di abad 21.
Status dari Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurkulum 2013 Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) adalah merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.
Status dari Permendikbud No 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurkulum 2013 Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) adalah merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Standar Kurikulum 2013 SMA/MA/SMK berisi;
- Mata pelajaran pilihan pada bagian III huruf B tabel 3 ditambahkan Mata Pelajaran Informatika;
- Mata pelajaran pilihan pada nomor 3 bagian III huruf B ditambahkan Mata Pelajaran Informatika sehingga menjadi sebagai berikut:
a. Mata Pelajaran Pilihan Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan memiliki manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.
Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar berdasarkan minat mereka. Peserta didik diperkenankan memilih Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata pelajaran informatika. Selengkapnya silahkan anda download salinan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 melalui tautan link dibawah ini;
Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 Tingkat SMA-MA-SMK yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.