Juknis TPG Madrasah 2019
2/09/2019
Juknis TPG Madrasah 2019 - Juknis atau Petunjuk Teknis Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 akhirnya kini telah diterbitkan. Dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Nomor 7263 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru Madrasah Tahun 2019.
Penyaluran TPG Madrasah Tahun 2019 untuk meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya. Untuk memperlancar dalam pemberian TPG bagi Guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) sesuai dengan ketentuan, perlu pengatur mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru.
Petunjuk Teknis TPG Madrasah Tahun 2019 merupakan acuan dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.
Guru Madrasah yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) melalui surat keputusan yang disahkan oleh kuasa pengguna aggaran (KPA) pada satuan kerja kantor kementerian agama kabupaten/kota dan/atau madrasah negeri.
Informasi selengkapnya, silahkan baca dan download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;
Juknis TPG Madrasah 2019.PDF, Unduh
SK Juknis TPG Madrasah 2019.PDF, Unduh
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan, smeoga bermanfaat.
Source file : ayomadrasah.blogspot.com
Penyaluran TPG Madrasah Tahun 2019 untuk meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya. Untuk memperlancar dalam pemberian TPG bagi Guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) sesuai dengan ketentuan, perlu pengatur mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru.
Petunjuk Teknis TPG Madrasah Tahun 2019 merupakan acuan dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.
Guru Madrasah yang berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) melalui surat keputusan yang disahkan oleh kuasa pengguna aggaran (KPA) pada satuan kerja kantor kementerian agama kabupaten/kota dan/atau madrasah negeri.
Informasi selengkapnya, silahkan baca dan download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;
Juknis TPG Madrasah 2019.PDF, Unduh
SK Juknis TPG Madrasah 2019.PDF, Unduh
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis Penyaluaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan, smeoga bermanfaat.
Source file : ayomadrasah.blogspot.com