Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan SMK

SiswaSiana - Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola. Dirjen Pembinaan SMK menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 6986/DS.2/KU/2019 tentang Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola (Tata Kelola).

Berikut ini kutipan isi surat Edaran Dirjen Pembinaan SMK tentang Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 melalui Aplikasi Takola.

Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang penyelesaian laporan pelaksanaan program bantuan pemerintah tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018, Direktorat Pembinaan SMK belum dapat memproses semua penyaluran bantuan pemerintah pada tahun 2019 sampai dengan sekolah di wilayah binaan Saudara menyelesaikan seluruh laporan pelaksanaan program bantuan tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Adapun mekanisme penyelesaian laporan bantuan tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 dilakukan melalui aplikasi Takala SMK.


Sehubungan dengan tersebut, kami mohon bantuan Saudara kiranya dapat menugaskan kepada seluruh SMK di bawah binaan Saudara agar segera menuntaskan laporan pelaksanaan program bantuan pada tahun anggaran 2018 melalui aplikasi Takala SMK paling lambat tanggal 30 April 2019.

SE Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan SMK.pdf, Unduh

Rekomendasi kami:
Panduan Aplikasi Tata Kelola SMK Tahun 2019

Demikian informasi terkait Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel