Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019
4/06/2019
SiswaSiana - Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 diterbitkan untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah yang efektif dan efisien.
Satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan dimasyarakat maka membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan diatas maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pasal 18 berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2019 menyatakan bahwa, Setiap unsur dalam struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dalam melaksanakan tugasnya wajib:
a. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan Satuan Pendidikan; dan
b. melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 22 berdasarkan Permendikbud No 6 Tahun 2019 menyatakan bahwa, pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:
a. Satuan Pendidikan yang belum memenuhi ketentuan peraturan ini wajib menyesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun; dan
b. semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan organisasi dan tata kerja sekolah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Berikut ini link download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Lampiran.
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Lampiran Permendikbud No 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait ermendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah kami sampaikan,smeoga bermanfaat.
Satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan dimasyarakat maka membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan diatas maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pasal 18 berdasarkan Permendikbud No. 6 Tahun 2019 menyatakan bahwa, Setiap unsur dalam struktur organisasi SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dalam melaksanakan tugasnya wajib:
a. menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan Satuan Pendidikan; dan
b. melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 22 berdasarkan Permendikbud No 6 Tahun 2019 menyatakan bahwa, pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:
a. Satuan Pendidikan yang belum memenuhi ketentuan peraturan ini wajib menyesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun; dan
b. semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan organisasi dan tata kerja sekolah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Berikut ini link download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Lampiran.
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Lampiran Permendikbud No 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait ermendikbud Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah kami sampaikan,smeoga bermanfaat.