Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019

SiswaSiana - Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019. Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera Sumpah Pemuda ke 91. Penyelenggaran Upacara Sumpah Pemuda bukan hanya di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetapi pada seluruh Instansi Pemerintah.

Bagi anda yang ingin mengetahui isi dari Juknis - Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 91 tahun 2019 bisa membacanya pada kutipan di bawah ini:


Menindaklanjuti Surat Edaran Pit. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor  : 10.1.l/MENPORA/DII/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda  ke-91 Tahun  2019. Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:

A.   KETENTUAN UMUM
1. Waktu  Pelaksanaan
Hari, Tanggal  :  Senin, 28 Oktober 2019
Pukul               :  07.30 waktu setempat

2. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panftia setempat

3. Pakaian
Pembina  upacara,  tamu  undangan,  dan seluruh  peserta  upacara menggunakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan Pasukan  pengibar bendera dan  petugas lainnya menggunakan seragam yang telah ditentukan.

4. Susunan Acara
Penghormatan kepada Pembina Upacara; Laporan Pemimpin Upacara;
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

Pembacaan Naskah Pembukaan  UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
Menyanyikan  Lagu Satu Nusa Satu Bangsa; Amanat Pembina Upacara;
Menyanyikan  Lagu Bangun Pemuda Pemudi;
Pembacaan Do'a;
Laporan Pemimpin Upacara; Penghormatan kepada Pembina Upacara;
Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara; Upacara selesai, barisan dibubarkan;

B.  LAIN-LAIN
Dalam penyelenggaraan Upacara Benders Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019, seluruh instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diimbau untuk :
l. menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada surat edaran ini.
2. memasang spanduk dengan tema "Bersatu Kita Maju" dengan mencantumkan logo sebagai berikut:

Logo dapat diunduh pada link ini [ Logo HSP ] atau laman http://www.kemenpora.go.id/

Selengkkapnya, silahkan download Petunjuk Pelaksana atau Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 melalui tautn link yang saya sematkan di bawah ini:

Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda Ke-91 Mendikbud.pdf, Unduh
Juklak Peringatan Sumpah Pemuda Ke-91 Menpora, Unduh

Demikianlah Juknis / Juklak / Pedoman Peringatan Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 yang dapat saya bagikan, smeoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel