Download PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
7/20/2017
Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 7 Tahun 2017. Perka ini merupakan Perka turunan dari PP Manajemen PNS dari total 13 Perka yang direncanakan.
Jika selama ini susunan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tidak seragam, ada yang
membacakan naskah dulu, baru pengambilan sumpah, ada yang melakukan pengambilan sumpah dulu baru dibacakan naskah pelantikan. Dengan Perka ini harapannya tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi seragam. Substansi lain yang diatur dalam Perka ini antara lain adanya ketentuan bahwa 30 (tiga puluh) hari sejak SK pengangkatan dalam jabatan dibuat, harus dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. Setelah ditetapkannya Perka BKN No 7 tahun 2017 ini, diharapkan Perka-Perka lain yang merupakan turunan PP Nomor 11 tahun 2017 juga dapat segera ditetapkan sehingga pelaksanaan PP Manajemen PNS dapat berjalan secara optimal.
Link Download Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
PERKA BKN Nomor 7 Tahun 2017
Demikian saya informasikan Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Semoga bermanfaat.