Permendikbud No 24 Tahun 2018 tentang mekanisme tindak lanjut audit Ijen Kemdikbud
7/28/2018
Permendikbud No 24 Tahun 2018 tentang mekanisme tindak lanjut audit Ijen Kemdikbud - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa anda unduh secara gratis.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud No 24 Tahun 2018 di buat untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menindaklanjuti hasil audit.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur tentang mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit yang ditindaklanjuti oleh pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain.
Peraturan Menteri ini bertujuan agar pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain menindaklanjuti hasil Audit Inspektorat Jenderal sesuai dengan rekomendasi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Hasil Audit berupa:
a. LHA Umum; dan
b. LHA Khusus.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 yang dapat saya bgaikan, semoga bermanfaat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud No 24 Tahun 2018 di buat untuk penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menindaklanjuti hasil audit.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur tentang mekanisme Tindak Lanjut Hasil Audit yang ditindaklanjuti oleh pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain.
Peraturan Menteri ini bertujuan agar pimpinan Unit Kerja, pimpinan Satuan Kerja, serta Pihak Lain menindaklanjuti hasil Audit Inspektorat Jenderal sesuai dengan rekomendasi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Hasil Audit berupa:
a. LHA Umum; dan
b. LHA Khusus.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Mekanisme Tindak Lanjut Audit Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2018 yang dapat saya bgaikan, semoga bermanfaat.