PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag
7/28/2018
PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS Kemenag - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama yang bisa anda unduh secara gratis.
Nomenklatur Jabatan Pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap satuan kerja pada kementerian agama yaitu untuk;
a) penyusunan dan penetapan kebutuhan,
b) penentuan pengkat dan jabatan,
c) pengembangan karier,
d) pengembangan kompetensi,
e) penilaian kinerja,
f) penggajian dan tunjangan, dan
g) pemberhentian.
Daftar Nomenklatur jabatan pelaksanaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama (Kemenag).
Selengkapnya, bagi bapak dan ibu PNS lingkungan Kemenag yang belum memiliki PMA Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
PMA Nomor 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran PMA No 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Nomenklatur Jabatan Pelaksana digunakan sebagai acuan bagi setiap satuan kerja pada kementerian agama yaitu untuk;
a) penyusunan dan penetapan kebutuhan,
b) penentuan pengkat dan jabatan,
c) pengembangan karier,
d) pengembangan kompetensi,
e) penilaian kinerja,
f) penggajian dan tunjangan, dan
g) pemberhentian.
Daftar Nomenklatur jabatan pelaksanaan tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama (Kemenag).
PMA Nomor 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Lampiran PMA No 12 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS pada Kementerian Agama yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.