Instrumen Penilaian Sikap Kurikulum 2013
1/27/2019
Instrumen Penilaian Sikap Kurikulum 2013 - Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian Sikap Berdasarkan Kurikulum 2013, Instrumen Pencapaian Penilaian Kompetensi Sikap dalam pembelajaran Kurikulum 2013 merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019 tau 2019/2020. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan atau Instrumen Penilaian Sikap ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pada jenjang SMK/MAK, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya dan KI 2: menghayati dan mengamalkan perilaku perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan atau Instrumen Penilaian Sikap ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku. Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pada jenjang SMK/MAK, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya dan KI 2: menghayati dan mengamalkan perilaku perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian sikap spiritual Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut
Penilaian sikap sosial
1. jujur, 2. disiplin, 3. tanggung jawab , 4. gotong royong , 5. kerjasama, 6. toleran, 7. damai, 8. santun , 9. responsif, 10. percaya diri.
Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks Penilaian Sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki dan membutuhkan Instrumen Penilaian Sikap Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK silahkan mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Instrumen Penilaian Sikap K13.docx, Unduh
Demikian Tekni dan Bentuk Instrumen Penilaian Sikap Tingkat SD, SMP, SMA, SMK berdasarkan Kurikulum 2013 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.