Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019
3/01/2019
SiswaSiana - Download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Rebulik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.
Permenpan Nomor 5 Tahun 2019 diterbitkan untuk pembentukan inovasi pelayanan publik
melalui pelaksanaan gerakan wajib 1 (satu) instansi 1 (satu) inovasi serta guna mendorong percepatan
peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan kebutuhan dan hak masyarakat setiap warga negara dan penduduk, perlu menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Pasal 4 berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019, Persyaratan Inovasi yang diikutsertakan dalam Kompetisi yaitu:
Informasi selengkapnya, silahkan download Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Rebulik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah pada link dibawah ini;
Permenpan Nomor 5 Tahun 2019 diterbitkan untuk pembentukan inovasi pelayanan publik
melalui pelaksanaan gerakan wajib 1 (satu) instansi 1 (satu) inovasi serta guna mendorong percepatan
peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan kebutuhan dan hak masyarakat setiap warga negara dan penduduk, perlu menyelenggarakan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
Pasal 4 berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019, Persyaratan Inovasi yang diikutsertakan dalam Kompetisi yaitu:
- selaras dengan tema Kompetisi;
- memenuhi seluruh kriteria Inovasi;
- relevan dengan salah satu kategori Kompetisi;
- telah diimplementasikan paling singkat 1 (satu) tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran Kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi Inovasi;
- diajukan secara daring (online) dalam bentuk proposal melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik dan wajib disertai dokumen pendukung yang relevan; menggunakan judul yang menggambarkan Inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan;
- belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik (Top 40/Top 35/Top 25/Top 9) Inovasi pada Kompetisi periode sebelumnya; dan
- belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 Inovasi sebanyak 2 (dua) kali, baik secara berturut-turut maupun tidak, pada Kompetisi periode sebelumnya.
Informasi selengkapnya, silahkan download Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Rebulik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah pada link dibawah ini;
Permenpan RB No 5 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikian info tentang Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Rebulik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah kami sampaikan, smeoga bermanfaat.