Juknis BOPTN Penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019
4/13/2019
SiswaSiana - Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 702 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian Tahun 2019.
Juknis BOPTN Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13, pasal 15, dan pasal 17 Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, maka perlu disusun ketentuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian yang digunakan untuk pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 merupakan acuan pengelolaan dana BOPTN yang digunakan bagi pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Status pada Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN PenelitianPada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 sebagai pengganti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 2951 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dana BOPTN Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Link download :
Juknis BOPTN Penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Juknis BOPTN Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 13, pasal 15, dan pasal 17 Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, maka perlu disusun ketentuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian yang digunakan untuk pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 merupakan acuan pengelolaan dana BOPTN yang digunakan bagi pelaksanaan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Status pada Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN PenelitianPada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019 sebagai pengganti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 2951 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dana BOPTN Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Link download :
Juknis BOPTN Penelitian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2019.pdf, Unduh
Demikian informasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.