Juknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2019
4/24/2019
SiswaSiana - Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019, Juknis Ijazah Madrasah 2019 yang bisa anda unduh secara gratis.
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya
mutlak diperlukan. ljazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
ljazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 Nomor : 2161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikasi Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berikut ini salinan surat keputusan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 di Madrasah. Dalam rangka persiapan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018.
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Tujuan dan Manfaat
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN.
Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai contoh blangko yang telah diisi.
Sasaran
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mengelola blangko Ijazah.
2. Kepala Madrasah dalam mengelola blangko Ijazah dan SHUAMBN.
Selengkapnya, bagi bapak/ibu kepala madrasah yang belum memiliki Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN 2018.pdf, Unduh
Perka Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Juknis Ijazah, Unduh
Juknis Penulisan Ijazah Madrasah 2019.pdf, On Progress
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya
mutlak diperlukan. ljazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
ljazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2018 Nomor : 2161 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikasi Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berikut ini salinan surat keputusan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 di Madrasah. Dalam rangka persiapan penulisan blangko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018.
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Tujuan dan Manfaat
Petunjuk Teknis ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan petunjuk secara umum tentang penulisan blanko ljazah dan SHUAMBN.
2. Memberikan petunjuk secara khusus tentang penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN.
Ruang Lingkup
Petunjuk Teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah dan SHUAMBN, disertai contoh blangko yang telah diisi.
Sasaran
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mengelola blangko Ijazah.
2. Kepala Madrasah dalam mengelola blangko Ijazah dan SHUAMBN.
Selengkapnya, bagi bapak/ibu kepala madrasah yang belum memiliki Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini.
Juknis Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN 2018.pdf, Unduh
Perka Nomor 016/H/EP/2018 Tentang Juknis Ijazah, Unduh
Juknis Penulisan Ijazah Madrasah 2019.pdf, On Progress
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah Madrasah dan SHUAMBN Tahun 2019 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.