Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2019 tentang Juknis Penyesuaian Pokok Pensiunan PNS

SiswaSiana - Download Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Juknis Penetapan Pokok Pensiunan PNS 2019 ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20l9 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Petunjuk Teknis Penetapan atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan PNS Tahun 2019 digunakan oleh pejabat pengelola kepegawaian dalam melaksanakan proses penetapan dan penyesuaian pensiun pokok pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya berdasarkan Perturan BKN No.7 tahun 2019 diberikan pada pensiunan PNS dan JandalDudanya yang pensiun pokoknya ditetapkan atas dasar gaji pokok menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya sebagaimana dimaksud pada ayat (2)  diberikan bagi PNS yang mendapatkan hak pensiun sejak 1 Februari 2019.


Penyesuaian pensiun pokok bagi Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Peraturan BKN 7 tahun 2019 diberikan bagi:
  • Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya yang pensiun pokoknya seharusnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tetapi telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015; dan
  • Pensiunan PNS dan JandalDudanya yang diberikan hak pensiun pada tanggal 1 Januari 2019 dan sebelum tanggal 1 Januari 2019 yang pensiun pokoknya telah ditetapkan I dise suaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015.
Informasi selengkapnya, silahkan download Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis - Juknis Penyesuaian Pokok Pensiunan PNS pada link dibawah ini:

Peraturan BKN 7 Tahun 2019.pdf, Unduh

Demikian kami sampaikan info tentang peraturan bkn nomor 7 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penetapan/Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel