Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran
6/18/2019
SiswaSiana - Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan peraturan terbaru lainnya yakni Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran Republik Indonesia.
Apa itu Veteran? Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Dinyatkan Pasal 2 Permendikbud NOmor 17 Tahun 219:
(1) Anak Veteran Republik Indonesia berhak mendapatkan keringanan biaya pendidikan.
(2) Anak Veteran Republik Indonesia yang berhak mendapatkan keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kriteria:
a. anak kandung Veteran Republik Indonesia;
b. menempuh pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun; dan
d. belum menikah.
(3) anak kandung Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a harus dibuktikan dengan:
a. akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan
b. surat keterangan sebagai anak kandung Veteran Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia.
Pasal 3 Pemendikbud 17 Tahun 2019 menyatakan, Keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. biaya pendidikan dan biaya kerja lapangan; atau
b. prioritas beasiswa dan bantuan pendidikan.
Permendikbud 17/2019.pdf, Unduh
Demikian info terkait Permendikbud Nomor (No) 17 Tahun 2019 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran kami sampaikan, smeoga bermanfaat.
Apa itu Veteran? Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Dinyatkan Pasal 2 Permendikbud NOmor 17 Tahun 219:
(1) Anak Veteran Republik Indonesia berhak mendapatkan keringanan biaya pendidikan.
(2) Anak Veteran Republik Indonesia yang berhak mendapatkan keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memiliki kriteria:
a. anak kandung Veteran Republik Indonesia;
b. menempuh pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun; dan
d. belum menikah.
(3) anak kandung Veteran Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a harus dibuktikan dengan:
a. akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; dan
b. surat keterangan sebagai anak kandung Veteran Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Legiun Veteran Republik Indonesia.
Pasal 3 Pemendikbud 17 Tahun 2019 menyatakan, Keringanan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. biaya pendidikan dan biaya kerja lapangan; atau
b. prioritas beasiswa dan bantuan pendidikan.
Permendikbud 17/2019.pdf, Unduh
Demikian info terkait Permendikbud Nomor (No) 17 Tahun 2019 tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Anak Veteran kami sampaikan, smeoga bermanfaat.