Juknis BANPRES Madrasah 2019

SiswaSiana - Juknis BANPRES Madrasah Tahun 2019. Petunjuk Teknis Bakat dan Prestasi pada Madrasah Tahun 2019 di tetapkan oleh Dirjen Pendis melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1698 tahun 2019.

Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah memberikan bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah. Beasiswa Bakat dan Prestasi sebagai upaya untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/olimpiade/perlombaan/kegiatan.

Dalam rangka implementasi program Bakat dan Prestasi Madrasah, berikut disampaikan Surat Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 1698 Tahun 2019, tanggal 25 Maret  2019, tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz  Qur’an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah.


Dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Bantuan Tahfidz  Qur’an pada Madrasah, serta Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah bapak dan ibu dapat menginformasikan kepada tema-teman guru pada Madrasah yang lain, selengkapnya silahkan unduh dan baca buku petunjuk pelaksana Bakat dan Prestasi Madrasah Tahun 2019 pada link dibawah ini:

Juknis BANPRES 2019.PDF, Unduh

Demikian kami informasikan terkait Petunjuk Teknis - Juknis BANPRES (Bakat dan Prestasi) Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel