Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri 2019

SiswaSiana - Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) 2019. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuka kesempatan bagi kepala sekolah yang ingin berkari di luar negeri dengan membuka Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun 2019.

Pengumuman Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah SILN 2019 dengan Nomor : 94644/A.A3/KP/2019 Tentang Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Tahun 2019. Seleksi Kepala SILN ini dalam rangka memenuhi  kebutuhan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri untuk periode semester II Tahun Ajaran  2019 dan semester I  Tahun Ajaran  2020, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membuka  kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS yang memenuhi  persyaratan dan berminat untuk ditugaskan
sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).


Berikut ini informasi penempatan dan formasi Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019:
1. Penempatan : ( Davao ) Formasi : 1
2. Penempatan : ( Bangkok) Formasi : 1
3. Penempatan : ( Jeddah ) Formasi : 1
4. Penempatan : ( Singapura ) Formasi :1
5. Penempatan : ( Den Haag ) Formasi : 1

Total dari formasi seleksi Penerimaan Kepala Sekolah SILN Tahun 2019 berjumlah 5 (lima) formasi.

1.   PERSYARATAN UMUM
a)   berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
b)  memiliki  pengalaman  paling singkat 4 (empat) tahun berturut-turut sebagai  Kepala Sekolah  yang  dibuktikan   dengan  surat  keputusan  pengangkatan  sebagai  Kepala Sekolah;
c)   sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat;
d)  usla maksimal saat mendaftar 52 (lima puluh dua) tahun;
e)  pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
f)   memiliki  kualifikasi  Akademik Sarjana  (S-1) Kependidikan,  diutamakan  berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
g)  diutamakan memiliki  STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Pelatihan Kepala Sekolah);
h)  sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
i)    berkelakuan  baik  dan  tidak  pernah  dihukum   penjara  atau  kurungan  berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki  kekuatan hukum tetap;
j)    bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air; 
k)  memiliki  nilai  prestasi  kerja  PNS  minimal  baik selama  2 (dua)  tahun  terakhir  dan mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah; dan
I)    memiliki  surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan  Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.

2.  PERSYARATAN KHUSUS
a)  aktif berbahasa lnggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri 550 atau IELTS 6,0 yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti  pendidikan gelar  (degree)  di negara  berbahasa  lnggris  atau  sesuai  dengan negara yang dilamar;
b)  kemampuan   berbahasa  negara  setempat  baik  lisan   maupun  tulisan   menjadi  nilai tambah bagi pelamar calon Kepala SI Den Haag (Bahasa Belanda) dan Kepala SI Jeddah (Bahasa Arab); dan
c)   memiliki wawasan dan mampu mempromosikan seni dan budaya Indonesia

C.   RENCANA  PENJADWALAN *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi : 26 Agustus 2019
2. Waktu Pendaftaran : 26 Agustus s.d. 13 September 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi •        :  17 September 2019
4. Pelaksanaan Seleksi : 24 s.d. 27 September 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi : Oktober 2019

D.  TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai 26 Agustus 2019 s.d 13 September 2019 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.    peserta seleksi  wajib memiliki  alamat surat elektronik yang aktif;
2.    peserta  seleksi melakukan  pendaftaran/registrasi  awal  secara  daring  melalui  laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln  dengan cara  memasukkan  NUPTK  (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan);
3.    pendaftaran   lanjutan   dilakukan  dengan  cara  login   menggunakan   username   dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a)    Memilih jabatan yang akan dilamar (maksimal 2 negara akreditasi yang diminati)
b)   Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) lnformasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
S)  Akun media sosial yang dimiliki
c)    Mengunggah  hasil pindai  dokumen/berkas  yang dipersyaratkan  paling  lambat tanggal 11 September 2019 pukul 24.00 WIB sebagai berikut:
1)   Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb;
2)   Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan  kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan  kepada  Pimpinan  unit  kerja yang  bersangkutan  (format  dapat diunduh  pada menu UNDUH);
3)   Surat izin mengikuti  proses seleksi yang ditandatangani  oleh  Kepala  Dinas Pendidikan;
4)    Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir;
5)    ljazah pendidikan terakhir;
6)   SK Pangkat dan SK Jabatan terakhir, dan dokumen  Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun;
7)   SK Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
8)   SK  Pengangkatan  sebagai  Kepala SILN  bagi PNS yang pernah  dipekerjakan sebagai Kepala SILN;
9)   STIPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan  Pelatihan  Kepala Sekolah)  bagi yang memiliki;
10) Surat rekomendasi  berkelakuan baik dari Kepala Dinas Pendidikan;
11) Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yang diterbitkan maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir;
12) Sertifikat/penghargaan  keterampilan  tambahan  selain  mengajar,  seperti: olahraga,   pramuka,  seni-budaya,   keagamaan,  prakarya,   atau   teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll; dan
13) Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
d)    Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya  (format dapat diunduh  pada menu UNDUH)
e)    Mencetak kartu peserta seleksi dan formulir pendaftaran.
4.     Berkas lamaran asli sebagaimana diunggah pada angka 3 disampaikan kepada panitia seleksi pada  saat   seleksi   lanjutan   bagi  pelamar  yang  dinyatakan   lulus   seleksi administrasi.
5.    Panitia  hanya akan memroses  lamaran  bagi pelamar  yang mengunggah  dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.

Informasi selengkapnya silahkan mendownload pengumuman Seleksi Bersama Penerimaan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun 2019 pada link dibawah ini:

Pengumuman Kepala Sekolah SILN 2019.pdf, Unduh
Format surat lamaran & Pernyataan SILN 2019, Unduh

Demikian Rekrutmen / Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah SILN Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Source: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel