Surat Edaran Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional ke-54
9/07/2019
SiswaSiana - Surat Edaran Mendikbud tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional ke-54. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor : 6 Tahun 2019 Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional Ke 54 Tahun 2019.
Berikut ini isi dari Surat Edaran (SE) Mendikbud Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional ke-54 :
Buta aksara merupakan masalah yang terjadi hampir di semua negara di dunia, seperti halnya di Indonesia. Sidang Umum UNESCO tahun 1966 telah mengeluarkan keputusan Nomor: 1451 yang menyatakan bahwa tanggal 8 September ditetapkan sebagai Hari Aksara Internasional (International Literacy Day) dan menganjurkan agar negara-negara anggota UNESCO termasuk Indonesia mernperingat.i Hari Aksara lnternasional (HAI) seuap tahunnya.
Pada tahun 2019 ini peringatan HAI mengambil tema "Ragam Budaya Lokal dan Literasi Masyarakat". Puncak peringatan HAI Tingkat Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2019 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk memeriahkan perayaan peringatan HAI tersebut, tidak hanya di tingkat nasional saja, tetapi juga akan dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Diharapkan dengan perayaan peringatan HAI ini menjadi momentum meningkatkan semangat para pernirnpin, tokoh masyarakat, dan pegiat pendidikan di daerah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan literasi masyarakat. Untuk itu, kami meminta agar semua gubernur/bupati/walikota menyambut baik dan turut serta memperingati HAI dengan semangat dan tekad untuk menurunkan buta aksara.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mcstinya.
Selengkapnya, silahkan mendownload Surat Edaran No. 6 Tahun 2019 Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional Ke 54 Tahun 2019 pada link dibawah ini:
Surat Edaran Mendikbud No. 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikain Surat Edaran Nomor (No) 6 Tahun 2019 Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional Ke 54 Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Berikut ini isi dari Surat Edaran (SE) Mendikbud Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional ke-54 :
Buta aksara merupakan masalah yang terjadi hampir di semua negara di dunia, seperti halnya di Indonesia. Sidang Umum UNESCO tahun 1966 telah mengeluarkan keputusan Nomor: 1451 yang menyatakan bahwa tanggal 8 September ditetapkan sebagai Hari Aksara Internasional (International Literacy Day) dan menganjurkan agar negara-negara anggota UNESCO termasuk Indonesia mernperingat.i Hari Aksara lnternasional (HAI) seuap tahunnya.
Pada tahun 2019 ini peringatan HAI mengambil tema "Ragam Budaya Lokal dan Literasi Masyarakat". Puncak peringatan HAI Tingkat Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2019 di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk memeriahkan perayaan peringatan HAI tersebut, tidak hanya di tingkat nasional saja, tetapi juga akan dilaksanakan pada tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Diharapkan dengan perayaan peringatan HAI ini menjadi momentum meningkatkan semangat para pernirnpin, tokoh masyarakat, dan pegiat pendidikan di daerah untuk menyukseskan Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan literasi masyarakat. Untuk itu, kami meminta agar semua gubernur/bupati/walikota menyambut baik dan turut serta memperingati HAI dengan semangat dan tekad untuk menurunkan buta aksara.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mcstinya.
Selengkapnya, silahkan mendownload Surat Edaran No. 6 Tahun 2019 Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional Ke 54 Tahun 2019 pada link dibawah ini:
Surat Edaran Mendikbud No. 6 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikain Surat Edaran Nomor (No) 6 Tahun 2019 Tentang Perayaan Peringatan Hari Aksara Internasional Ke 54 Tahun 2019 kami sampaikan, semoga bermanfaat.