Surat Edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan
10/22/2019
SiswaSiana - Surat Edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan / Sekolah tertanggal 18 Oktober 2019.
Berikut ini salinan Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan (Sekolah) :
Sehubungan dengan surat Sekretaris Negara Nomor B-llT2lM.Sesneg/Set/TU.00.03/lOl2}lg perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2OLg s.d. 2024 tanggal 15 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024. Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami mengimbau kepada Saudar a agar segera memerintahkan Kepala Satuan pendidikan untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari pada Lambang Negara;
2. ukuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dengan Lambang Negara agar disesuaikan dengan luas ruangan dan estetika (keindahan);
3. untuk ruang kelas, ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
a. kertas Art Carton26O gram 4 warna offset; dan
b. ukuran (A2) tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm atau ukuran (A3) tinggi 42,5 cm lebar 32 cm, selanjutnya dibingkai atau pigura dengan baik dan rapi; dan
4. foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dapat diunduh melalui laman Kementerian Sekretariat Ne gara (wtuw. s etnea' q o' id)' Kami juga mengimbau agar Saudara memerintahkan Kepala Satuan
Pendidikan untuk:
1. memasang Bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas t'uangan;
2. memasang foto pahlawan nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan membangkitkan semangat belajar peserta didik; dan
3. mcnviapkan sctiap kelas agar menyern_vikan lagu Inclonesia Raya di setiap pagi awal Kcgiatan Bclajar Mcngajar (KBM) dan menl'an.r'ikan salah satu lagu kcbangsaan/nasional scbclum pulang.
Berikut ini link download Surat Edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan :
SE Mendikbud No. 11 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikianlah surat edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
Berikut ini salinan Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan (Sekolah) :
Sehubungan dengan surat Sekretaris Negara Nomor B-llT2lM.Sesneg/Set/TU.00.03/lOl2}lg perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2OLg s.d. 2024 tanggal 15 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Rl periode 2019 s.d. 2024. Sehubungan dengan itu, dengan hormat kami mengimbau kepada Saudar a agar segera memerintahkan Kepala Satuan pendidikan untuk memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari pada Lambang Negara;
2. ukuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dengan Lambang Negara agar disesuaikan dengan luas ruangan dan estetika (keindahan);
3. untuk ruang kelas, ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
a. kertas Art Carton26O gram 4 warna offset; dan
b. ukuran (A2) tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm atau ukuran (A3) tinggi 42,5 cm lebar 32 cm, selanjutnya dibingkai atau pigura dengan baik dan rapi; dan
4. foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dapat diunduh melalui laman Kementerian Sekretariat Ne gara (wtuw. s etnea' q o' id)' Kami juga mengimbau agar Saudara memerintahkan Kepala Satuan
Pendidikan untuk:
1. memasang Bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas t'uangan;
2. memasang foto pahlawan nasional dan kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati dan membangkitkan semangat belajar peserta didik; dan
3. mcnviapkan sctiap kelas agar menyern_vikan lagu Inclonesia Raya di setiap pagi awal Kcgiatan Bclajar Mcngajar (KBM) dan menl'an.r'ikan salah satu lagu kcbangsaan/nasional scbclum pulang.
Berikut ini link download Surat Edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan :
SE Mendikbud No. 11 Tahun 2019.pdf, Unduh
Demikianlah surat edaran Mendikbud Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.