Juklak Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan 2019

SiswaSiana - Download Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan Tahun 2019, Juknis Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan 2019 disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11/D/BP/2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk TeknisBantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan 2019.

Kegiatan Penyusun Bahan Ajar Kejuruan ini dimaksudkan untuk mendorong sekolah atau satuan pendidikan Kejuruan dapat menyediakan bahan bahan ajar untuk mendukung pengembangan model pembelajaran di SMK (seperti bahan ajar untuk siswa dan Panduan atau buku pegangan bagi guru)


Pemberi Bantuan Pemerintah
Pemberi Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan tahun 2019 adalah Direktorat Pembinaan SMK melalui DIPA Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK tahun 2019

Rincian Jumlah Bantuan
Rincian jumlah Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan tahun 2019 adalah sebesar Rp30.000.000,00 untuk 284 SMK.

Informasi terkait tentang persyaratan, mekanisme pengajuan usualn, bimbingan teknis, dan tata kelola pencairan bantuan pemerintah, silahkan download Juklak atau Juknis Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan Tahun 2019 pada link dibawah ini:

Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan 2019.pdf, Unduh

Demikianlah kami sampaikan terkait Juknis / Juklak Bantuan SMK Penyusun Bahan Ajar Kejuruan Tahun 2019, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel