Juknis Pemilihan Best Practices Bagi Pengawas Sekolah 2019
4/11/2019
SiswaSiana - Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Best Practices Bagi Pengawas Sekolah Tahun 2019. Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah 2019 guna meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, serta penelitian dan pengembangan pengawas sekolah di wilayah provinsi/kabupaten/ kota; dan meningkatkan kualitas supervisi akademik dan manajerial pendidikan dasar dan menengah; serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah.
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.
A. Peserta
PesertaKegiatan PemilihanBest PracticesPengawas Sekolah adalah pengawas sekolahpada jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun pendidikan khusus (SLB), yang memenuhi persyaratan.
B. Kategori
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala SekolahTahun 2019 meliputi lima kategori.
1. Pengawas Sekolah Dasar (SD).
2. Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
4. Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.
C. Persyaratan Calon Peserta
1. Pengawassekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah(SD, SMP, SMA/SMK), serta pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB).
2. Masih aktif dalam jabatan pengawas sekolah sampai akhir tahun 2019.
3. Pangkat dan golongan minimal Penata, III/c.
4. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
5. Masa kerja sebagai pengawas sekolahminimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai pengawas sekolah oleh pejabat yang berwenang.
6. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
7. Tidak sedang dalam proses alih tugas dan mutasi ke jabatan lain.
8. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan PemilihanBest Practices dan/atau pemilihan pengawassekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2(dua) tahun terakhir.
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.
A. Peserta
PesertaKegiatan PemilihanBest PracticesPengawas Sekolah adalah pengawas sekolahpada jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun pendidikan khusus (SLB), yang memenuhi persyaratan.
B. Kategori
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala SekolahTahun 2019 meliputi lima kategori.
1. Pengawas Sekolah Dasar (SD).
2. Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
4. Pengawas Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.
C. Persyaratan Calon Peserta
1. Pengawassekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah(SD, SMP, SMA/SMK), serta pendidikan khusus (SDLB, SMPLB, SMALB, SLB).
2. Masih aktif dalam jabatan pengawas sekolah sampai akhir tahun 2019.
3. Pangkat dan golongan minimal Penata, III/c.
4. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
5. Masa kerja sebagai pengawas sekolahminimal 2 (dua) tahun, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai pengawas sekolah oleh pejabat yang berwenang.
6. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
7. Tidak sedang dalam proses alih tugas dan mutasi ke jabatan lain.
8. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan PemilihanBest Practices dan/atau pemilihan pengawassekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2(dua) tahun terakhir.
Download Juknis Pemilihan Best Practices Pengawas Sekolah 2019.doc, Unduh
Demikian informasi terkait Juknis Pemilihan Best Practices Bagi Pengawas Sekolah Tahun 2019 semoga bermanfaat.