Juknis Pemilihan Best Practices Bagi Kepala Sekolah 2019

SiswaSiana - Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Best Practices Bagi Kepala Sekolah Tahun 2019. Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah 2019 guna mendorong program peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah, kemudian meningkatkan kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah, dan meningkatkan kompetensi kepala sekolahdalam dimensi kepribadian, supervisi akademik, kepemimpinan pembelajaran, dan kewirausahaan, penelitian tindakan sekolah dan pengembangan, manajemen berbasis sekolah dan dimensi sosial, serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta kompetensi guru dan kepala sekolah.

Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.


A. Peserta
PesertaKegiatan PemilihanBest PracticesKepala Sekolah adalah kepala sekolah yang berstatus PNS maupun non-PNS, yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk pendidikan khusus, yang memenuhi persyaratan.

B. Kategori
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala SekolahTahun 2019 meliputi lima kategori.
1. Kepala Sekolah Dasar (SD).
2. Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA).
4. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
5. Kepala Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.

C. Persyaratan Calon Peserta
1. Kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan khusus.
2. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
3. Masa kerja sebagai kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah oleh pejabat yang berwenang.
4. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
5. Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain.
6. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan PemilihanBest Practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 tahun terakhir.

D. Persyaratan Karya
1. Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan/dipresentasikan dalam kegiatan Pemilihantingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (Tenaga Kependidikan Berprestasi, Simposium, dan sejenisnya).
2. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya best practices.
3. Dokumen naskah best practices dapat disusun sesuai dengan format terlampir.
4. Karya didukung dengan video singkat (durasi 3 menit) yang berhubungan dengan profil kepala sekolah dan sekolahdi bawah pimpinannya, dan penjelasan best practices. (penjelasan dan ketentuan video terlampir).

Download Juknis Pemilihan Best Practices Bagi Kepala Sekolah 2019.doc, Unduh

Demikian informasi terkait Juknis Pemilihan Best Practices Bagi Kepala Sekolah Tahun 2019, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel