Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kemdikbud
4/24/2019
SiswaSiana - Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 diterbitkan karena telah ditetapkan perubahan struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terdapat perubahan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kelas jabatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu diganti.
Status Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mengganti/mencabut:
Isu Pokok dalam Regulasi dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, terdapat beberapa hal yang diatur yaitu sebagai berikut:
1. Ruang lingkup pengaturan kelas jabatan meliputi:
a. rekapitulasi kelas jabatan dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
b. daftar nama jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas, kelas jabatan, dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c. daftar nama jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya, kelas jabatan, dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. hasil evaluasi jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
e. hasil evaluasi jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
f. peta jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019.rar, Unduh
Demikian informasi terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terdapat perubahan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kelas jabatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu diganti.
Status Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini mengganti/mencabut:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1334).
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1672).
Isu Pokok dalam Regulasi dalam Permendikbud No. 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, terdapat beberapa hal yang diatur yaitu sebagai berikut:
1. Ruang lingkup pengaturan kelas jabatan meliputi:
a. rekapitulasi kelas jabatan dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
b. daftar nama jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas, kelas jabatan, dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c. daftar nama jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya, kelas jabatan, dan persediaan pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. hasil evaluasi jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
e. hasil evaluasi jabatan fungsional, jabatan pelaksana, dan jabatan lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
f. peta jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019.rar, Unduh
Demikian informasi terkait Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kami sampaikan, semoga bermanfaat.