Spektrum Keahlian SMK/MAK Tahun 2018
6/28/2018
Spektrum Keahlian SMK/MAK Tahun 2018 - Halo sobat SiswaSiana, pada postingan ini saya akan berbagi Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Perdirjen Dikdasmen) Tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2018 yang bisa anda unduh secara gratis.
Direktoral Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) telah menerbitkan Perdirjen Dikdasmen Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) memuat Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana pada lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.
Spektrum Keahlian sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/ program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK. Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK/MAK dapat mengkhususkan kompetensi tertentu (konsentrasi keahlian) sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian tersebut.
Setiap SMK/MAK dapat membuka program pendidikan 3 tahun maupun program pendidikan 4 tahun. Pembukaan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK baru mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang pendirian satuan pendidikan SMK/MAK.
Penambahan/perubahan bidang/ program/ kompetensi keahlian pada SMK/MAK diatur sebagai berikut:
Dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
Rekomendasi kami: Spektrum Kurikulum SMK/MAK Tahun 2018
Perlu kita ketahui bersama, hal-hal yang belum diatur terkait perangkat pembelajaran dan pedoman teknis yang diperlukan untuk penerapan Spektrum Keahlian SMK/MAK sebagaimana dimaksud diktum PERTAMA diatur oleh Direktur Pembinaan SMK.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 bisa mengudnuhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;
Spektrum Perdirjen Dikdasmen No. 06/d.d5/kk/2018.pdf, Unduh
Demikian Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. Source : http://psmk.kemdikbud.go.id
Direktoral Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) telah menerbitkan Perdirjen Dikdasmen Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) memuat Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana pada lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.
Spektrum Keahlian sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam pembukaan dan penyelenggaraan bidang/ program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK. Pada setiap kompetensi keahlian yang dibuka, SMK/MAK dapat mengkhususkan kompetensi tertentu (konsentrasi keahlian) sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja terkait dengan tidak mengabaikan kemampuan dasar keahlian tersebut.
Setiap SMK/MAK dapat membuka program pendidikan 3 tahun maupun program pendidikan 4 tahun. Pembukaan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK baru mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang pendirian satuan pendidikan SMK/MAK.
Penambahan/perubahan bidang/ program/ kompetensi keahlian pada SMK/MAK diatur sebagai berikut:
- Penambahan/perubahan bidang/program/kompetensi keahlian pada SMK/MAK sesuai dengan Spektrum Keahlian dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan pendirian SMK/MAK sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Penambahan dan/atau perubahan kompetensi keahlian sesuai dengan Spektrum Keahlian ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan atau instansi lainnya yang berwenang.
- Setiap usul penambahan/perubahan bidang/program/ kompetensi keahlian sebagaimana dimaksud pada butir a dan b disertai proposal dan alasan tertulis berdasarkan analisis kelayakan.
Dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.
Rekomendasi kami: Spektrum Kurikulum SMK/MAK Tahun 2018
Perlu kita ketahui bersama, hal-hal yang belum diatur terkait perangkat pembelajaran dan pedoman teknis yang diperlukan untuk penerapan Spektrum Keahlian SMK/MAK sebagaimana dimaksud diktum PERTAMA diatur oleh Direktur Pembinaan SMK.
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru yang belum memiliki Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 bisa mengudnuhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini;
Spektrum Perdirjen Dikdasmen No. 06/d.d5/kk/2018.pdf, Unduh
Demikian Spektrum Keahlian jenjang SMK/MAK Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. Source : http://psmk.kemdikbud.go.id